Dalam upaya mendukung penguatan ekonomi daerah melalui literasi keuangan dan investasi crowdfunding, Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (KADIN DIY) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) telah menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan ini berlangsung pada acara Dialog dan Sosialisasi Securities Crowdfunding yang diadakan di Ballroom Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) D.I. Yogyakarta, Jl. Jend. Sudirman No. 20 Gowongan, Yogyakarta, pada Jumat, 26 April 2024.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pejabat dari KADIN DIY, ALUDI, dan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY. Dialog ini tidak hanya bertujuan untuk penandatanganan MoU tetapi juga sebagai sarana literasi, edukasi, dan perlindungan konsumen melalui investasi dan pendanaan UMKM pada industri securities crowdfunding.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Bapak Robby Kusumaharta, Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Ekonomi Syariah Kadin DIY Wawan Harmawan, serta beberapa pengurus KADIN DIY. Dalam sambutannya Bapak Robby Kusumaharta menekankan pentingnya sinergi antara sektor bisnis dan layanan keuangan dalam mendukung UMKM. "Kerjasama ini diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan melalui mekanisme urun dana, yang selama ini masih terbatas jangkauannya," ujar Bapak Wawan.
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang mendalam mengenai potensi dan tantangan dalam implementasi crowdfunding di Indonesia, khususnya di Yogyakarta. Para peserta dialog mendapatkan kesempatan untuk mendalami berbagai aspek hukum dan operasional dari securities crowdfunding, serta mendiskusikan strategi untuk mengatasi hambatan yang ada.
Penandatanganan MoU antara KADIN DIY dan ALUDI menjadi langkah strategis dalam rangka memfasilitasi kerjasama yang akan memperkuat ekosistem keuangan dan bisnis di Yogyakarta. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan kegiatan serupa di wilayah lain di Indonesia, serta memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui dukungan yang efektif kepada sektor UMKM.